BAB I
PENDAULUAN
A. Latar belakang
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan tahun
dimaksudkan sebagai suatu kegiatan penilaian dan observasi antara peraturan
yang telah ditetapkan, serta untuk memastikan dan mengendalikan keserasian
pelaksanaan program dan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam
Rencana.
Dalam pelaksanaan monev ini terbagi menjadi 3 (tiga) kategori. Kategori
tersebut adalah pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Penetapan kategori ini
didasarkan atas kondisi laporan hasil proses belajar mengajar yang disampaikan
kepada pemerintah, dimana dari analisis laporan tersebut dapat diketahui
program studi mana yang aktif, tidak lengkap, tidak aktif. Setiap program studi
akan diberikan instrument monev sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan
dan hasilnya akan dievaluasi melalui penilaian kualitas program
yang dilakukan dengan metode yang sesuai untuk meningkatkan kualitas
operasional program dan kegiatan yang berkontribusi penting
Oleh sebab itu pelaksanaan monev dilakukan secara terintegratif dengan
menyusun rencana sasaran, mendesain instrumen evaluasi, melakukan observasi di
lapangan, kemudian menganalisis hasilnya, sehingga hasilnya diharapkan dapat
memberi gambaran tentang cerminan terhadap output kualitas operasional program, kegiatan, dan layanan,
tetapi sekaligus juga untuk mengetahui apakah indikator keberhasilan program
dan kegiatan sesuai dengan hasil yang diharapkan (outcome), termasuk evaluasi
terhadap kinerja perguruan tinggi swasta dalam menyelenggarakan proses
pendidikan, apakah telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud Monitoring Perencanaan ?
2. Bagaimana langkah-langkah dari monitoring ?
3. Apa yang dimaksud Evaluasi Perencanaan ?
4. Apa Syarat - syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi ?
5. Apa kedudukan evaluasi dalam pendidikan ?
6. Apa tujuanevaluasi pendidikan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian monitoring
Monitoring adalah pemantauan yang dapat dijelaskan
sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan
berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu
yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu.
Definisi dan Konsep Dasar Monitoring Merupakan
fungsi manajemen yang dilakukan pada saat suatu kegiatan sedang berlangsung
apabila dilakukan oleh pimpinan maka mengandung fungsi pengendalian. Mencakup
antara lain:
(a) penelusuran pelaksanaan kegiatan dan
keluarannya (outputs)
(b) pelaporan tentang kemajuan
(c) identifikasi masalah-masalah pengelolaan
dan pelaksanaan.
B.
Langkah-langkah dalam Monitoring
Sebagai contoh: Untuk setiap program
pembangunan, monitoring dapat berupa pelaporan setiap enam bulan tentang
kegiatan yang telah dilakukan dan/atau keluaran (outputs) yang telah dicapai
dalam hal seperti imunisasi, perbaikan sekolah, pengadaan sistem air bersih.
1.
Langkah Pertama Rencana monitoring sebaiknya
mencakup langkah-langkah sebagai berikut: Langkah 1: Tentukan kegiatan dan
keluaran utama yang harus dimonitor Untuk sektor kesehatan, misalnya,
monitoring dapat difokuskan pada hal-hal seperti prasarana yang telah
ditingkatkan, di mana peningkatan prasarana itu dilakukan, klien mana saja yang
menerima pelayanan dan untuk apa, dan/atau obat gratis apa yang telah
disediakan, untuk siapa dan untuk penyakit apa saja. Yang perlu kita ingat
adalah jangan berusaha untuk memonitor segala aspek. Yang penting, kita
memonitor apa yang telah dilakukan, keluaran apa yang dihasilkan, di mana,
kapan, oleh siapa, dan untuk siapa. Kemudian, hasil monitoring itu dibandingkan
dengan rencana semula, selisih antara rencana dan hasil monitoring dibuat
laporannya, dan kemudian sejauh mungkin faktor-faktor penyebab perbedaan itu
diidentifikasi. Tata cara penyimpanan data juga penting untuk mempermudah
penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Sedapat mungkin sumber data
yang telah dikumpulkan secara rutin dimanfaatkan. Ciptakan format pelaporan
yang tidak terlalu rumit, dengan sebagian hasilnya disajikan secara
visual/grafik.
2.
Rencana Monitoring Langkah 2: Tentukan pihak
mana yang akan melakukan monitoring, dan kapan. Sebaiknya pihak yang melakukan
monitoring yang dimaksud di sini bukan pihak pengelola program langsung, untuk
menjaga independensi. Dengan menganut asas partisipatif, wakil-wakil penerima
manfaat program/kegiatan sedapat mungkin bersama-sama melakukan monitoring.
Mengenai frekuensi, hal ini sebaiknya dilakukan paling tidak setiap enam bulan
sekali untuk sebuah program jangka menengah atau jangka panjang.
3.
Rencana Monitoring Langkah 3: Tentukan siapa
saja yang akan menerima laporan hasil monitoring. Sebaiknya laporan hasil
monitoring disebarkan tidak hanya pada pihak-pihak pemerintah (eksekutif dan
legislatif), tetapi juga pada pihak pelaksana (misalnya: rumah sakit,
kontraktor), instansi pemerintah pusat serta wakil-wakil kelompok penerima
manfaat, dan juga OMS untuk meminta umpan balik. Buatlah pertemuan berkala
untuk meninjau kembali tingkat kemajuan serta memutuskan apakah rencana
implementasi perlu disesuaikan.
Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan
kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang
dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu. Monitoring menyediakan data dasar untuk
menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi adalah memposisikan data-data tersebut agar dapat
digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah. Evaluasi adalah mempelajari
kejadian, memberikan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat,
menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan
karena tidak memiliki data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan
akan mengakibatkan spekulasi, oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring
Evaluasi berasal
dari kata evaluation yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau
jumlah. Kata - kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan
bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati - hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat
dipertanggung jawabkan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi
tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi lebih luas ruang
lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek
tertentu saja yang merupakan bagian dari lingkup tersebut.
Suchman dalam
Arikunto dan Jabar memandang, “evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil
yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung
tercapainya tujuan”. Defenisi lain dikemukakan oleh Stutflebeam dalam Arikunto
dan Jabar mengatakan bahwa, “evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian
dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam
menentukan alternatife keputusan”.
Pengertian
evaluasi lebih dipertegas lagi oleh Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono, “
dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek
tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Lebih lanjut
Arifin mengatakan, “evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil ( produk ). Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai
atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu
adalah evaluasi”. Hal yang senada juga disampaikan oleh Purwanto,
Kegiatan
evaluasi merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang
terencanadan dilakuakan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan
kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan
kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada
akhir program setelah program itu selesai.
D. Syarat -
syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi
1. Kesahihan
Kesahihan
menggantikan kata validitas ( validity ) yang dapat diartikan sebagai ketepatan
evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil
evaluasi yang sahih, dibutuhkaninsturmen yang memiliki / memenuhi
syarat - syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument
evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
2. Keterandalan
Keterandalan
evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan
bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam
Dimyati dan Mudjiono mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada
konsistensi ( keajegan ) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal
dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain,
keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil
evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.
3. Kepraktisan
Kepraktisan
evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument
evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh
hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.
Sementara
menurut Arikunto dan Jabar evaluasi memiliki cirri - ciri dan persyaratan
sebagai berikut :
1. Proses kegiatan
penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian
pada umumnya.
2. Dalam
melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu
memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari
beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam
menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3. Agar dapat
mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya
identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi
keberhasilan program.
4. Menggunakan
standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi
nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5. Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan
sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program
yang telah ditentukan.
6. Agar informasi
yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui
bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi
komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada
indikator dari program evaluasi.
7. Standar,
kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling
kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari
proses kegiatan.
8. Dari hasil
penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat
sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
Pada proses
pendidikan evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan
pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi
dasar dan tujuan-tujuan yangtelah dirumuskan dapat dicapai
oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Proses pendidikan yang merupakan transformasi kebudayaan dan
peradaban menurut Dimyati dan Mudjiono memiliki unsure - unsur meliputi :
1. Pendidikdan personalnya,
2. Isi Pendidikan,
3. Teknik,
4. Sistem Evaluasi
5. Sarana Pendidikan, dan
6. Sistem administrasi.
F. TUJUAN EVALUASI
DALAM PENDIDIKAN
Terbagi atas dua yaitu :
A. Tujuan Umum Evaluasi Pendidikan
Secara umum,
tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
1. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan
yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf
kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Jadi, evaluasi bertujuan untuk
memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat
kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan
kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang
telah ditentukan.
2. Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari
metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran
selama jangka waktu tertentu. Jadi evaluasi bertujuan untuk mengukur dan
menilai sampai dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang
telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang
dilaksanakan oleh peserta didik.
B. Tujuan Khusus
Adapun tujuan
khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
1. Untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa
adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri
peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
2. Untuk
mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan
peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Secara umum, pentingnya
perlu dilakukan evaluasi seperti berikut:
a. Karena
evaluasi merupakan fungsi manajemen
b. Karena
evaluasi merupakan mekanisme umpan balik bagi perbaikan
c. Karena
evaluasi akan dapat menghindarkan organisasi dari mengulangi kesalahan yang
sama
d. Karena
evaluasi akan dapat menemukan dan mengenali berbagai masalah yang ada di dalam
organisasi dan mencoba mencari solusinya.
Klasifikasi
Evaluasi
Klasifikasi
evaluasi dapat dilakukan berdasarkan pada:
a. Apa
yang dievaluasi
b. Tujuan
evaluasi
c. Fokus
evaluasi
d. Pendekatan
evaluasi
e. Orientasinya
Penggolongan evaluasi berdasarkan tujuan
evaluasi dapat meliputi:
1.
Evaluasi untuk
tujuan tertentu, misalnya: untuk mempelajari fakta dan kemungkinan
perbaikannya, untuk meningkatkan akuntabilitas, dan meningkatkan kinerja
2.
Goal
free evaluation atau evaluasi untuk mencari peluang
perbaikan yang tidak ditetapkan terlebih dahulu
Berdasarkan fokus evaluasinya, evaluasi
dapat dibagi ke dalam lima kelompok:
a. Input Evaluation
Evaluasi
input yaitu evaluasi untuk menilai suatu program yang belum atau akan
dilaksanakan
b. Process Evaluation
Evaluasi
proses yaitu evaluasi untuk menilai proses atau kegiatan
c. Output Evaluation
Evaluasi
output yaitu evaluasi untuk menilai hasil kegiatan program
d. Impact Evaluation
Evaluasi
dampak yaitu evaluasi untuk menilai dampak dari hasil pelaksanaan program
Berdasarkan pendekatannya, evaluasi
dapat dibagi ke dalam;
a. Evaluasi
semu
Evaluasi
semu adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan atau metode deskriptif untuk menghasilkan
informasi yang valid dan dapat dipercaya tanpa berusaha untuk menanyakan
tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu,
kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
b. Evaluasi
formal
Evaluasi
formal adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut
atas daasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh
pembuat kebijakan.
c. Evaluasi
keputusan teoritis
Evalusi
keputusan teoritis adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai
hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku
kebijakan
Berdasarkan
orientasinya, evaluasi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori sebagai
berikut :
1. Evaluasi
yang proaktif (proactive evaluation)
Evaluasi
proaktif ini dapat dilakukan sebelum suatu kebijakan/program ditetapkan
2. Evaluasi
yang klarifikatif (clarificative
evaluation)
Evaluasi
klarifikatif ini berfokus pada klarifikasi struktur internal dan fungsi dari
suatu program dan kebijakan
3. Evaluasi
interaktif (interactive evaluation)
Evaluasi
intreaktif ini dapat digunakan untuk memperoleh informasi atas implementasi
program
4. Evaluasi
monitoring (monitoring evaluation)
Evaluasi
monitoring ini sangat tepat digunakan ketika program sudah dalam pelaksanaan.
Evaluasi ini sudah melibatkan pengembangan sistem untuk pemantauan kemajuan program
5. Evaluasi
dampak (impact evaluation)
Evaluasi
ini digunakan untuk menilai hasil dan dampak program yang sudah mapan. Evaluasi
ini dapat digunakan untuk membuat keputusan tentang penghargaan atau
kemanfaatan program. Evaluasi ini disebut juga evaluasi sumatif.
Dalam fungsi-fungsi
manajemen, idealnya evaluasi dilaksanakan tergantung dari jangka waktu
perencanaan. Misalnya, apabila ada yang tidak sesuai dengan yang direncanakan,
maka dalam fungsi pengendalian dan pengawasan fungsi evaluasi tersebut dapat
langsung dilaksanakan. Evaluasi Ujian Nasional (UN) pada suatu lembaga sekolah
bukan terletak pada ujiannya, tetapi sebagai salah satu tolak ukur pada
akreditasi sekolah.
Apabila fungsi-fungsi
di atas sudah terlaksana, cara mengevaluasi menggunakan analisis SWOT,
sedangkan untuk melihat tingkat keberhasilannya dengan menggunakan indikator
keberhasilan. Analisis SWOT melihat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagai berikut:
1. Standar
isi
2. Standar
proses
3. Standar
kompetensi lulusan
4. Standar
pendidik dan tenaga kependidikan
5. Standar
sarana dan prasarana
6. Standar
pengelolaan
7. Standar
pembiayaan
8. Standar
penilaian
Analisis SWOT
disempurnakan pada PP No 32 tahun 2013 dengan melihat dari faktor-faktor
internal dan eksternal sekolah, diantaranya:
1. Strength (kekuatan)
2. Weakness (kelemahan)
3. Opportunity (peluang)
4. Treath (ancaman, tantangan).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Monitoring perencanaan
adalah adalah pemantauan yang dapat dijelaskan
sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan
berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu
yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu
Evaluasi perencanaan
artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata - kata yang
terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi
harus dilakukan secara hati - hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat
dipertanggung jawabkan.
DAFTAR PUSTAKA
Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka
Cipta, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya,
Bandung.
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi
Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan,
Bumi Aksara, Jakarta.
Arifin, Zainal,
2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja
Rosdakarya, Bandung.
Dimyati dan
Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka
Cipta, Jakarta.
Purwanto,
Ngalim, 2010, Prinsip-Prinsip dan Teknik
Evaluasi Pengajaran,Remaja Rosdakarya, Bandung
No comments:
Post a Comment