Monday, 21 December 2015

MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN (MAKALAH)

BAB I
PENDAULUAN

A.    Latar belakang
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan tahun dimaksudkan sebagai suatu kegiatan penilaian dan observasi antara peraturan yang telah ditetapkan, serta untuk memastikan dan mengendalikan keserasian pelaksanaan program dan kegiatan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam Rencana.
Dalam pelaksanaan monev ini terbagi menjadi 3 (tiga) kategori. Kategori tersebut adalah pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Penetapan kategori ini didasarkan atas kondisi laporan hasil proses belajar mengajar yang disampaikan kepada pemerintah, dimana dari analisis laporan tersebut dapat diketahui program studi mana yang aktif, tidak lengkap, tidak aktif. Setiap program studi akan diberikan instrument monev sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan dan hasilnya  akan dievaluasi melalui penilaian kualitas program yang dilakukan dengan metode yang sesuai untuk meningkatkan kualitas operasional program dan kegiatan yang berkontribusi penting
Oleh sebab itu pelaksanaan monev dilakukan secara terintegratif dengan menyusun rencana sasaran, mendesain instrumen evaluasi, melakukan observasi di lapangan, kemudian menganalisis hasilnya, sehingga hasilnya diharapkan dapat memberi gambaran tentang cerminan terhadap output kualitas operasional program, kegiatan, dan layanan, tetapi sekaligus juga untuk mengetahui apakah indikator keberhasilan program dan kegiatan sesuai dengan hasil yang diharapkan (outcome), termasuk evaluasi terhadap kinerja perguruan tinggi swasta dalam menyelenggarakan proses pendidikan, apakah telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Monitoring Perencanaan ?
2.      Bagaimana langkah-langkah dari monitoring ?
3.      Apa yang dimaksud Evaluasi Perencanaan ?
4.      Apa Syarat - syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi ?
5.      Apa kedudukan evaluasi dalam pendidikan ?
6.      Apa tujuanevaluasi pendidikan ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian monitoring
Monitoring adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu.
Definisi dan Konsep Dasar Monitoring Merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat suatu kegiatan sedang berlangsung apabila dilakukan oleh pimpinan maka mengandung fungsi pengendalian. Mencakup antara lain:
(a) penelusuran pelaksanaan kegiatan dan keluarannya (outputs)
(b) pelaporan tentang kemajuan
(c) identifikasi masalah-masalah pengelolaan dan pelaksanaan.
   B. Langkah-langkah dalam Monitoring
Sebagai contoh: Untuk setiap program pembangunan, monitoring dapat berupa pelaporan setiap enam bulan tentang kegiatan yang telah dilakukan dan/atau keluaran (outputs) yang telah dicapai dalam hal seperti imunisasi, perbaikan sekolah, pengadaan sistem air bersih.
1.                  Langkah Pertama Rencana monitoring sebaiknya mencakup langkah-langkah sebagai berikut: Langkah 1: Tentukan kegiatan dan keluaran utama yang harus dimonitor Untuk sektor kesehatan, misalnya, monitoring dapat difokuskan pada hal-hal seperti prasarana yang telah ditingkatkan, di mana peningkatan prasarana itu dilakukan, klien mana saja yang menerima pelayanan dan untuk apa, dan/atau obat gratis apa yang telah disediakan, untuk siapa dan untuk penyakit apa saja. Yang perlu kita ingat adalah jangan berusaha untuk memonitor segala aspek. Yang penting, kita memonitor apa yang telah dilakukan, keluaran apa yang dihasilkan, di mana, kapan, oleh siapa, dan untuk siapa. Kemudian, hasil monitoring itu dibandingkan dengan rencana semula, selisih antara rencana dan hasil monitoring dibuat laporannya, dan kemudian sejauh mungkin faktor-faktor penyebab perbedaan itu diidentifikasi. Tata cara penyimpanan data juga penting untuk mempermudah penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Sedapat mungkin sumber data yang telah dikumpulkan secara rutin dimanfaatkan. Ciptakan format pelaporan yang tidak terlalu rumit, dengan sebagian hasilnya disajikan secara visual/grafik.

2.                  Rencana Monitoring Langkah 2: Tentukan pihak mana yang akan melakukan monitoring, dan kapan. Sebaiknya pihak yang melakukan monitoring yang dimaksud di sini bukan pihak pengelola program langsung, untuk menjaga independensi. Dengan menganut asas partisipatif, wakil-wakil penerima manfaat program/kegiatan sedapat mungkin bersama-sama melakukan monitoring. Mengenai frekuensi, hal ini sebaiknya dilakukan paling tidak setiap enam bulan sekali untuk sebuah program jangka menengah atau jangka panjang.
3.                  Rencana Monitoring Langkah 3: Tentukan siapa saja yang akan menerima laporan hasil monitoring. Sebaiknya laporan hasil monitoring disebarkan tidak hanya pada pihak-pihak pemerintah (eksekutif dan legislatif), tetapi juga pada pihak pelaksana (misalnya: rumah sakit, kontraktor), instansi pemerintah pusat serta wakil-wakil kelompok penerima manfaat, dan juga OMS untuk meminta umpan balik. Buatlah pertemuan berkala untuk meninjau kembali tingkat kemajuan serta memutuskan apakah rencana implementasi perlu disesuaikan.
Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu. Monitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkan evaluasi adalah memposisikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah. Evaluasi adalah mempelajari kejadian, memberikan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring







C.       Pengertian Evaluasi

Evaluasi berasal dari kata evaluation yang artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata - kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati - hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan. Evaluasi dilaksanakan untuk menyediakan informasi tentang baik atau buruknya proses dan hasil kegiatan. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dari pada penilaian, sedangkan penilaian lebih terfokus pada aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari lingkup tersebut.

Suchman dalam Arikunto dan Jabar memandang, “evaluasi sebagai sebuah proses menentukan hasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan”. Defenisi lain dikemukakan oleh Stutflebeam dalam Arikunto dan Jabar mengatakan bahwa, “evaluasi merupakan proses penggambaran, pencarian dan pemberian informasi yang sangat bermanfaat bagi pengambil keputusan dalam menentukan alternatife keputusan”.

Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi oleh Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono, “ dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu”. Lebih lanjut Arifin  mengatakan, “evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil ( produk ). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi”. Hal yang senada juga disampaikan oleh Purwanto,

Kegiatan evaluasi merupakan proses yang sistematis. Evaluasi merupakan kegiatan yang terencanadan dilakuakan secara berkesinambungan. Evaluasi bukan hanya merupakan kegiatan akhir atau penutup dari suatu program tertentu, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pada permulaan, selama program berlangsung dan pada akhir program setelah program itu selesai.




D.     Syarat - syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi

1.    Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas ( validity ) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkaninsturmen yang memiliki / memenuhi syarat - syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.

2.    Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi ( keajegan ) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.

3.    Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.

Sementara menurut Arikunto dan Jabar evaluasi memiliki cirri - ciri dan persyaratan sebagai berikut : 
1.    Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.
2.    Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
3.    Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.
4.    Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
5.   Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
6.    Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.
7.    Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.
8.    Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.


Pada proses pendidikan evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang dilakukan, serta untuk mengetahui apakah kompetensi dasar dan tujuan-tujuan yangtelah dirumuskan dapat dicapai oleh peserta didik melalui pembelajaran.
Proses pendidikan yang merupakan transformasi kebudayaan dan peradaban menurut Dimyati dan Mudjiono memiliki unsure - unsur meliputi :
1.    Pendidikdan personalnya,
2.    Isi Pendidikan,
3.    Teknik,
4.     Sistem Evaluasi
5.    Sarana Pendidikan, dan
6.     Sistem administrasi.





F.    TUJUAN EVALUASI DALAM PENDIDIKAN

Terbagi atas dua yaitu :
A.   Tujuan Umum Evaluasi Pendidikan
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
1.         Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Jadi, evaluasi bertujuan untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2.         Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi evaluasi bertujuan untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
B.   Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
1.      Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
2.      Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
Secara umum, pentingnya perlu dilakukan evaluasi seperti berikut:
a.       Karena evaluasi merupakan fungsi manajemen
b.      Karena evaluasi merupakan mekanisme umpan balik bagi perbaikan
c.       Karena evaluasi akan dapat menghindarkan organisasi dari mengulangi kesalahan yang sama
d.      Karena evaluasi akan dapat menemukan dan mengenali berbagai masalah yang ada di dalam organisasi dan mencoba mencari solusinya.
Klasifikasi Evaluasi
Klasifikasi evaluasi dapat dilakukan berdasarkan pada:
a.       Apa yang dievaluasi
b.      Tujuan evaluasi
c.       Fokus evaluasi
d.      Pendekatan evaluasi
e.       Orientasinya
Penggolongan evaluasi berdasarkan tujuan evaluasi dapat meliputi:
1.         Evaluasi untuk tujuan tertentu, misalnya: untuk mempelajari fakta dan kemungkinan perbaikannya, untuk meningkatkan akuntabilitas, dan meningkatkan kinerja
2.         Goal free evaluation atau evaluasi untuk mencari peluang perbaikan yang tidak ditetapkan terlebih dahulu
Berdasarkan fokus evaluasinya, evaluasi dapat dibagi ke dalam lima kelompok:
a.      Input Evaluation
Evaluasi input yaitu evaluasi untuk menilai suatu program yang belum atau akan dilaksanakan
b.      Process Evaluation
Evaluasi proses yaitu evaluasi untuk menilai proses atau kegiatan
c.       Output Evaluation
Evaluasi output yaitu evaluasi untuk menilai hasil kegiatan program
d.      Impact Evaluation
Evaluasi dampak yaitu evaluasi untuk menilai dampak dari hasil pelaksanaan program
Berdasarkan pendekatannya, evaluasi dapat dibagi ke dalam;
a.       Evaluasi semu
Evaluasi semu adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan atau metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
b.      Evaluasi formal
Evaluasi formal adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil  kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut atas daasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan.
c.       Evaluasi keputusan teoritis
Evalusi keputusan teoritis adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan 
Berdasarkan orientasinya, evaluasi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut  :
1.      Evaluasi yang proaktif (proactive evaluation)
Evaluasi proaktif ini dapat dilakukan sebelum suatu kebijakan/program ditetapkan
2.      Evaluasi yang klarifikatif (clarificative evaluation)
Evaluasi klarifikatif ini berfokus pada klarifikasi struktur internal dan fungsi dari suatu program dan kebijakan
3.      Evaluasi interaktif (interactive evaluation)
Evaluasi intreaktif ini dapat digunakan untuk memperoleh informasi atas implementasi program
4.      Evaluasi monitoring (monitoring evaluation)
Evaluasi monitoring ini sangat tepat digunakan ketika program sudah dalam pelaksanaan. Evaluasi ini sudah melibatkan pengembangan sistem untuk pemantauan kemajuan program
5.      Evaluasi dampak (impact evaluation)
Evaluasi ini digunakan untuk menilai hasil dan dampak program yang sudah mapan. Evaluasi ini dapat digunakan untuk membuat keputusan tentang penghargaan atau kemanfaatan program. Evaluasi ini disebut juga evaluasi sumatif.

Dalam fungsi-fungsi manajemen, idealnya evaluasi dilaksanakan tergantung dari jangka waktu perencanaan. Misalnya, apabila ada yang tidak sesuai dengan yang direncanakan, maka dalam fungsi pengendalian dan pengawasan fungsi evaluasi tersebut dapat langsung dilaksanakan. Evaluasi Ujian Nasional (UN) pada suatu lembaga sekolah bukan terletak pada ujiannya, tetapi sebagai salah satu tolak ukur pada akreditasi sekolah.
Apabila fungsi-fungsi di atas sudah terlaksana, cara mengevaluasi menggunakan analisis SWOT, sedangkan untuk melihat tingkat keberhasilannya dengan menggunakan indikator keberhasilan. Analisis SWOT melihat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai berikut:
1.      Standar isi
2.      Standar proses
3.      Standar kompetensi lulusan
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5.      Standar sarana dan prasarana
6.      Standar pengelolaan
7.      Standar pembiayaan
8.      Standar penilaian
Analisis SWOT disempurnakan pada PP No 32 tahun 2013 dengan melihat dari faktor-faktor internal dan eksternal sekolah, diantaranya:
1.      Strength (kekuatan)
2.      Weakness (kelemahan)
3.      Opportunity (peluang)
4.      Treath (ancaman, tantangan).
















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Monitoring perencanaan adalah adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu

Evaluasi perencanaan artinya suatu upaya untuk menentukan nilai atau jumlah. Kata - kata yang terkandung didalam defenisi tersebut pun menunjukkan bahwa kegiatan evaluasi harus dilakukan secara hati - hati, bertanggung jawab, menggunakan strategi, dan dapat dipertanggung jawabkan.




DAFTAR PUSTAKA

Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, 2010,Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta.
Arifin, Zainal, 2010, Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Dimyati dan Mudjiono, 2006, Belajar dan Pembelajaran, Rineka Cipta, Jakarta.
 Purwanto, Ngalim, 2010, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran,Remaja Rosdakarya, Bandung



No comments:

Post a Comment